Ini Kata Ahmad Doli: SC Sedang Verifikasi Dokumen Dua Bakal Calon

topmetro.news, Medan – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengungkapkan bahwa hingga batas akhir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkari Sumut ditutup, terdapat dua nama yang resmi mendaftarkan diri.

Kedua bakal calon tersebut adalah Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus. Saat ini, Komite Pengarah atau Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumut tengah melakukan proses verifikasi terhadap seluruh dokumen administrasi serta surat dukungan yang disampaikan masing-masing calon.

“Yang mendaftar sampai batas akhir ada dua calon, yaitu Saudara Andar dan Saudara Hendri Yanto. Sekarang SC sedang melakukan verifikasi surat-surat dukungan mereka,” ujar Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat ditemui di Hotel JW Marriot Medan, Sabtu (31/1/2026).

Doli menjelaskan, proses verifikasi ini menjadi tahapan penting sebelum Musda digelar. Hasil verifikasi nantinya akan menentukan mekanisme pemilihan Ketua DPD Golkar Sumut, apakah dilakukan melalui pemungutan suara atau secara aklamasi.

Lebih lanjut, Doli menegaskan bahwa sesuai dengan aturan organisasi Partai Golkar, setiap bakal calon harus memenuhi persyaratan minimal dukungan agar dapat dinyatakan sah dan berhak mengikuti pemilihan ketua.

“Calon itu dinyatakan memenuhi syarat apabila mendapatkan dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari pemilik suara,” tegasnya.

Ia merinci bahwa pemilik suara dalam Musda Golkar Sumut berasal dari berbagai unsur, mulai dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar kabupaten/kota se-Sumatera Utara, organisasi masyarakat pendiri dan yang didirikan Partai Golkar, hingga organisasi sayap partai.

Menurut Doli, seluruh dukungan tersebut harus dibuktikan secara administrasi dan akan diteliti secara menyeluruh oleh Steering Committee agar proses Musda berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi internal partai.

Doli juga memaparkan dua kemungkinan skema yang dapat terjadi dalam Musda Golkar Sumut mendatang, bergantung pada hasil verifikasi dukungan terhadap kedua bakal calon.

“Kalau dua-duanya memenuhi syarat 30 persen, maka akan dilakukan pemilihan melalui voting oleh pemilik suara,” jelasnya.

Namun, apabila dari hasil verifikasi hanya satu bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan dukungan minimal, maka mekanisme pemilihan Ketua DPD Golkar Sumut akan dilakukan secara aklamasi.

“Kalau hanya satu calon yang memenuhi syarat, maka pemilihannya dilakukan secara aklamasi,” tambah Doli.

Ia berharap seluruh tahapan Musda dapat berlangsung lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan organisasi, serta mampu melahirkan kepemimpinan yang solid untuk memperkuat Partai Golkar di Sumatera Utara ke depan.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment